Akurat
Pemprov Sumsel

Mahkamah Internasional Jangan Takut Tangkap PM Israel

Mukodah | 3 Mei 2024, 23:43 WIB
Mahkamah Internasional Jangan Takut Tangkap PM Israel

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tidak ragu dalam mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

"MUI mendesak ICC agar berani dan tidak mengenal istilah takut untuk menegakkan keadilan. Karena kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Benjamin Netanyahu ini sudah benar-benar luar biasa biadabnya," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Dia menjelaskan bahwa penangkapan Netanyahu tidak perlu melalui proses panjang.

Pasalnya, selama ini Israel telah melakukan tindakan genosida yang menewaskan sebanyak 33.797 orang dan melukai 76.465 rakyat Palestina sejak enam bulan lalu.

Baca Juga: Iran Luncurkan Drone dan Rudal ke Wilayah Israel, Benjamin Netanyahu Ngumpet di Rumah Seorang Miliarder

"Ini jelas-jelas merupakan tindakan genosida yang ditujukan oleh Benjamin Netanyahu untuk menghancurkan seluruh atau sebagian dari rakyat Palestina," kata Anwar.

Apabila tidak berani mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Netanyahu karena takut dengan ancaman dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, maka hukum serta nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan sudah tergadaikan dan tidak lagi dihormati oleh ICC.

Menurutnya, saat ini Netanyahu sedang berada dalam ketakutan jika ICC benar-benar mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Sehingga, Netanyahu telah melakukan berbagai usaha diplomatik dan meminta bantuan Presiden AS, Joe Biden, agar bisa terhindar dari penangkapan.

"Untuk itu, mari kita tunggu apakah ICC masih punya nyali atau tidak. Jika tidak, maka ICC tidak lagi berhak untuk dipercaya sebagai Mahkamah Pidana Internasional dan kita meminta kepada masyarakat dunia supaya mahkamah tersebut dibubarkan saja," kata Anwar.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu Manfaatkan Politik Identitas Untuk Bangun Opini Dunia Dalam Konflik Israel Palestina

Israel sendiri disebut semakin resah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Angkatan Bersenjata Israel.

Pada Selasa (30/4/2024), Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby, menegaskan kembali bahwa negaranya tidak mendukung penyelidikan ICC terkait genosida di Palestina.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK