Akurat
Pemprov Sumsel

Kejagung Telusuri Aset Sandra Dewi Terkait Hasil TPPU atau Tidak

Tim Redaksi | 16 Mei 2024, 10:44 WIB
Kejagung Telusuri Aset Sandra Dewi Terkait Hasil TPPU atau Tidak

AKURAT.CO Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Pidana Khusus merampungkan hasil pemeriksaan artis Sandra Dewi, dalam perkara kasus timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Kuntadi mengatakan, selain Sandra Dewi (SD), turut diperiksa enam istri tersangka lainnya yakni EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS.

Tim penyidik fokus terkait dengan tindak pidana pencucian uang, terutama untuk menelusuri dan memastikan aset-aset para tersangka atau diatasnamakan istri-istri para tersangka benar aset terkait dengan dugaan korupsi atau hasil kejahatan.

Baca Juga: Selain Sandra Dewi, Penyidik Kejagung Juga Periksa Crazy Rich PIK Helena Lim

"Para istri tersangka yang diperiksa adalah sebagian dari sebelas saksi yang kita periksa hari ini, selain dua tersangka yakni HLN dan RL," ujar Kuntadi dalam jumpa pers melalui Zoom Meeting dari Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/05/2024) malam.

Penelusuran tersebut, juga meliputi adanya pesawat pribadi yang dirumorkan milik tersangka HM (Harvey Moeis), yang hingga kini masih terus ditelusuri dan diuji kebenarannya.

"Termasuk kita mendalami sejauh mana perjanjian pra nikah SD ini. Apakah benar, dan apakah dibuat sebelum pernikahan atau dibuat terkait dengan tindak pidana ini. Itu kita klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," kata dia.

Masalahnya, Sandra Dewi juga memiliki penghasilan sebagai seorang artis. Pihaknya, juga sudah memiliki data berapa tahun belakangan penghasilan yang bersangkutan.

"Jadi kita akan uji apakah harta-harta yang dimilikinya pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Timah, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi

Seperti diketahui Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah yang diduga merugikan negara sebesar Rp271 triliun telah menetapkan 21 tersangka. Salah satunya terkait kasus merintangi atau menghalangi penyidikan.

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Rabu (15/5/2024). Usai diperiksa Sandra Dewi bungkam dan tidak mau meladeni sejumlah pertanyaan dari para wartawan saat keluar dari Gedung Menara Kartika.

Dia sempat melemparkan senyuman kepada awak media. Namun kemudian menundukan wajahnya ketika menuju sebuah mobil yang menjemputnya dibawah pengawalan ketat petugas Kamdal Kejaksaan Agung dan anggota TNI.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.