Akurat
Pemprov Sumsel

Diduga Jadi Korban Penipuan Properti, Roy Marten Temani Putrinya Lapor ke Polda Bali

Sri Agustina | 16 Mei 2024, 15:13 WIB
Diduga Jadi Korban Penipuan Properti, Roy Marten Temani Putrinya Lapor ke Polda Bali

AKURAT.CO Aktor Roy Marten mendampingi putrinya Monique Arditi Marten menyambangi Polda Bali untuk membuat laporan. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan properti yang menimpa Monique.

Roy Marten menerangkan bahwa adanya dugaan penipuan ini bermula saat Direktur Development CV Bali Jaya Properties, Rizky Paulus Kertameri, perihal vila yang disewanya.
 
"Kami melaporkan bahwa anak kami merasa ditipu ketika menyewa vila selama 20 tahun. Janji Bulan November jadi, tapi sampai saat ini tidak jadi," ujar Roy Marten dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (15/5/2024).
 
 
"Jadi sudah invest kurang lebih Rp980 juta, tapi sampai sekarang vilanya tidak jadi," tambahnya.
 
Sementara Monique mengaku dirinya sudah mulai transaksi sejak Maret 2023. 
 
"Kami suka vilanya dan dimulai transaksinya tahun lalu di bulan Maret 2023, total harganya Rp980 juta. Dia bilang harus bayar 50 persen pas kami tanda tangani, katanya vila itu akan dibangun dalam 6 bulan. Kami bayar dan tiap bulan ada termin pembayaran," jelas Monique.
 
"Dia akui ada keterlambatan. Setelah enggak selesai, akhirnya ada vila dia di komplek lain yang mau diberikan ke kita sebagai ganti. Karena dia enggak bisa mengembalikan uang yang sudah kita bayar, dan kami setuju," tambahnya lebih jelas.
 
 
Sayangnya, pelapor tidak menepati janji sehingga Monique belum mendapatkan surat serah terima seperti yang dijanjikan sebelumnya.
 
"Kami coba hubungi enggak ada, kantornya enggak ada orang, dibilang sudah tutup. Jadi mentok enggak ada jawaban. Terakhir komunikasi tanggal 20 Maret, masih oke. Terus tiba-tiba menghilang, kita WA nggak dibales, kita telepon berkali-kali juga nggak ada," tandas Monique.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.