AKURAT.CO Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) harus diputuskan secara objektif. Pasalnya, jika MK mengabulkan gugatan PPP tentunya harus disertai dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di suatu daerah.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, sengketa hasil pileg 2024 yang diajukan PPP harus berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan.
"MK harus memutus perkara dengan objektif dengan data-data dan bukti-bukti yang ada," kata Ujang saat dihubungi, Senin (20/5/2024).
Menurut Ujang, semua dalil yang disampaikan PPP dalam persidangan, menunjukkan terdapat persoalan selisih suara PPP dengan partai politik peserta pemilu serentak 2024.
Terlebih, lanjut dia, berdasarkan analisanya suara PPP beralih ke partai Garuda yang notabene baru pertama kali ikut kontestasi pemilu di tahun 2024.
"Kalau pembuktiannya kuat, pembuktiannya objektif seperti tadi ada pergeseran atau perpindahan suara dari PPP ke Partai Garuda dan dilakukan oleh oknum KPU, maka ya kemungkinan lolosnya sangat besar, sangat tinggi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









