Akurat
Pemprov Sumsel

Kasus Pungli Rutan KPK, Azis Syamsuddin Diperiksa Terkait Fasilitas dan Dugaan Pemberian Uang

Oktaviani | 22 Mei 2024, 11:04 WIB
Kasus Pungli Rutan KPK, Azis Syamsuddin Diperiksa Terkait Fasilitas dan Dugaan Pemberian Uang

AKURAT.CO Tm Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI, Muhammad Azis Syamsuddin.
 
Pemeriksaan terhadap Azis dilakukan, Selasa (21/5/2024), terkait kasus dugaan pungutan liar atau pungli di lingkungan rumah tahanan (Rutan) KPK.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Azis diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka dalam kasus tersebut, yakni Achmad Fauzi (AF) dan kawan-kawan.
 
 
"Muhammad Azis Syamsuddin (Mantan Anggota DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koodinator pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di lingkungan Rutan Cabang KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
 
Selain itu, penyidik juga mendalami soal adanya dugaan pemberian uang kepada tersangka Achmad Fauzi dan kawan-kawan.
 
"Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK, karena telah memberikan sejumlah uang untuk Tersangka AF dan kawan-kawan," kata Ali.
 
 
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap 15 tersangka, mereka adalah; Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (AF); PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Hengki (HK); PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018, Deden Rochendi (DR); PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan.
 
Selanjutnya Sopian Hadi (SH); PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021, Ristana (RT); PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH); PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Agung Nugroho (AN); dan PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022, Eri Angga Permana (EAP).
 
 
Kemudian, Petugas Cabang Rutan KPK, Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.