DKPP Harus Berani Jatuhi Sanksi Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari

AKURAT.CO Tindakan tak terpuji kerap dipertontonkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, ketika menjalani tugas sebagai pemimpin lembaga penyelenggara Pemilu. Salah satunya kasus dugaan asusila yang melibatkan anggota PPLN Den Haag, Belanda sebagai korban.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Siminta, mengatakan kelembagaan penyelenggara Pemilu dan pelaksanaannya pada tahun 2024 memiliki catatan buruk.
"Kita mengalami penurunan pelembagaan atau kelembagaan pemilu secara keseluruhan," kata Kaka Suminta, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga: DKPP Harus Cermat Tangani Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari
Menurutnya, tindakan amoral Hasyim Asy'ari sebagai penyelenggara pemilu seharusnya konsisten memperhatikan kode etik, sehingga persoalan pribadi tidak ditarik ke ranah yang politis.
"Ini juga merupakan ekses dari tarik menarik politik. Dan bahkan kita tahu kepala negara (atau) presiden sendiri ditarik-tarik ke ranah situ. Artinya ini buruk sebagai pemilu," ujarnya.
Dia menilai, DKPP sebagai lembaga yudikatif yang menyidangkan semua perkara yang melibatkan penyelenggara pemilu wajib menjatuhkan sanksi berat untuk Hasyim Asy'ari.
"Sesuatu yang buruk bagi bangsa ini tentu ada cara untuk melakukan semacam remedial. Nah, mungkin putusan DKPP ini sebagai remedial. Tapi saya tidak bisa mendahului ya, apakah dipecat dari (jabatan) ketua atau dari (jabatan) anggotanya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








