Akurat
Pemprov Sumsel

Polda Metro Kembali Periksa SYL dan Dua Eks Pejabat Mentan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Dwana Muhfaqdilla | 10 Juni 2024, 15:00 WIB
Polda Metro Kembali Periksa SYL dan Dua Eks Pejabat Mentan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
 
AKURAT.CO Polda Metro Jaya kembali memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka Firli Bahuri.
 
“Sudah dilakukan (pemeriksaan terhadap SYL). Kita lakukan di Gedung KPK. Kalau enggak salah tanggal 4 (Juni 2024),” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
 
 
Selain SYL, dua mantan petinggi Kementan, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, Ade Safri belum mengungkapkan hasil pemeriksaan SYL dkk.
 
“(SYL dkk diperiksa) dalam dugaan tindak pidana yang terjadi,” tuturnya.
 
Sementara itu, ketika ditanya kemungkinan Firli Bahuri kembali diperiksa, ia menyatakan penyidik sudah merasa cukup dengan keterangannya sebelumnya.
 
“Kan sudah semua kita lakukan. Tinggal tunggu aja updatenya pasti kita akan update,” ungkap Ade Safri.
 
 
Diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan, penerimaan gratifikasi dan menerima suap terhadap eks Mentan SYL, terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian.
 
Pasal yang disangkakan terhadap Firli yakni Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.