Polda Metro Kembali Periksa SYL dan Dua Eks Pejabat Mentan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Dwana Muhfaqdilla | 10 Juni 2024, 15:00 WIB

AKURAT.CO Polda Metro Jaya kembali memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka Firli Bahuri.
“Sudah dilakukan (pemeriksaan terhadap SYL). Kita lakukan di Gedung KPK. Kalau enggak salah tanggal 4 (Juni 2024),” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Selain SYL, dua mantan petinggi Kementan, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, Ade Safri belum mengungkapkan hasil pemeriksaan SYL dkk.
“(SYL dkk diperiksa) dalam dugaan tindak pidana yang terjadi,” tuturnya.
Sementara itu, ketika ditanya kemungkinan Firli Bahuri kembali diperiksa, ia menyatakan penyidik sudah merasa cukup dengan keterangannya sebelumnya.
“Kan sudah semua kita lakukan. Tinggal tunggu aja updatenya pasti kita akan update,” ungkap Ade Safri.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Surati Kapolri, Pertanyakan Perjalanan Kasus Firli Bahuri
Diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan, penerimaan gratifikasi dan menerima suap terhadap eks Mentan SYL, terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian.
Pasal yang disangkakan terhadap Firli yakni Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








