AKURAT.CO Masyarakat Anti KKN di Indonesia (MAKIN) melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait marak praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang dilakukan oleh para pejabat.
Laporan dilayangkan oleh Koordinator MAKIN, Marthen Yulius Siwabessy, Jumat (14/6/2024), dengan melampirkan dokumen terkait kronologis dan bukti flashdisk dalam laporannya, yang diterima bagian pengaduan masyarakat.
Usai membuat laporan, Marthen mengatakan bahwa masyarakat di Kabupaten Kampar, Riau saat ini sedang dihebohkan dengan adanya dugaan pemberian gratifikasi atau suap dalam lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan, pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar.
"Kehebohan tersebut muncul setelah rekaman percakapan penentuan pemenang lelang proyek tersebut bocor dan tersebar luas di kalangan masyarakat," kata Marthen dalam keterangan kepada wartawan.
Ia melanjutkan, pihak-pihak yang melakukan percakapan di dalam rekaman yang bocor tersebut diduga adalah salah satu panitia lelang yang sedang menanyakan kepastian kepada Pj Bupati Pemkab Kampar, mengenai siapa peserta lelang yang akan dimenangkan dalam proses lelang proyek yang sedang berjalan.
Hal tersebut sudah masuk unsur niat dan rencana dalam melakukan perbuatan tindak pidana korupsi terkait proses lelang proyek.
Menurutnya, isi rekaman percakapan yang bocor tersebut menyebutkan adanya arahan dari seorang ASN yang berdinas di Pemkot Pekanbaru yang diduga sebagai pemilik salah satu perusahaan itu mengikuti lelang proyek, dan meminta kepada salah satu panitia lelang untuk memenangkan perusahaan miliknya.
"Kemudian panitia lelang tersebut meminta konfirmasi kepada Pj Bupati Kampar untuk memastikan bahwa arahan tersebut untuk memenangkan peserta lelang nomor 7, yaitu perusahaan milik seorang ASN Kota Pekanbaru," kata dia.
Hal tersebut, kata dia, sangat disayangkan adanya arahan permintaan salah satu peserta kepada panitia lelang untuk dimenangkan pengerjaan proyek. Meskipun informasi mengenai adanya dugaan pemberian gratifikasi atau suap sudah tersebar luas dan menjadi topik perbincangan di kalangan masyarakat Kabupaten Kampar.
Namun, kata dia, tidak ada satupun institusi penegakan hukum yang memberi respons untuk mengusut atau setidaknya menyelidiki dugaan pemberian gratifikasi atau suap tersebut.
Maka dari itu, untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan untuk memastikan proses penegakan hukum dalam kasus dugaan KKN terkait proses lelang proyek, pihaknya mengajukan laporan kepada KPK.
"Dan meminta agar KPK mengusut tuntas kasus tersebut. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Pj Bupati Kabupaten Kampar saat ini berencana akan maju kembali sebagai calon Bupati Kampar melalui Pilkada yang akan diselenggarakan pada akhir tahun 2024 ini," kaya dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, muncul pemikiran di kalangan masyarakat Kabupaten Kampar bahwa pemberian gratifikasi atau suap dalam berbagai lelang proyek di Kabupaten Kampar memang sengaja dilakukan agar nantinya uang hasil suap tersebut digunakan sebagai ongkos politik oleh Pj Bupati dalam Pilkada 2024 nanti.
"Kita tidak boleh membiarkan praktek semacam ini. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita digerakkan oleh dana-dana haram dari hasil penyuapan, pencucian uang, perjudian, peredaran narkotika, penambangan illegal, dan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan semangat pemberantasan KKN," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









