Polisi Periksa Pemilik Rekening yang Digunakan AP untuk Memeras Ria Ricis

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah memeriksa seorang pria bernama Jacky sebagai saksi dalam kasus pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap artis Ria Ricis.
Ternyata, tersangka utama berinisial AP, menggunakan nomor rekening yang dimiliki Jacky untuk menampung uang hasil kejahatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan Jacky telah dilakukan pada Jumat (15/6/2024) pukul 14.00 WIB. Jacky mengaku mengenal tersangka AP sejak 2009 di Cipayung.
"Jacky dan tersangka adalah tetangga," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Bahkan, Jacky tidak mengetahui rekening BCA miliknya digunakan oleh tersangka AP untuk melakukan pengancaman terhadap Ricis.
Baca Juga: Ujian Tak Kunjung Usai, Selesai Ibadah Haji Ria Ricis Harap Didekatkan Orang Baik
Berdasarkan keterangan Jacky, AP sebelumnya sempat meminta nomor rekeningnya sekitar dua bulan yang lalu untuk membayar makanan di sebuah Coffee Shop di daerah Jakarta Timur.
Meski begitu, uang sebesar Rp 300 juta memang belum dikirimkan ke nomor rekeningnya. Hal ini senada dengan keterangan Ricis yang mengungkapkan dirinya belum sempat mengirimkan uang.
"Jacky menjelaskan bahwa tidak ada yang melakukan atau mentransfer ke rekeningnya tersebut sampai saat ini," terangnya.
Sebelumnya, artis Ria Ricis telah melapor ke Polda Metro Jaya setelah diduga menjadi korban pemerasan. Bahkan, dirinya mengaku diancam akan disebarkannya foto dan video pribadi miliknya jika tidak dituruti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pihaknya menerima laporan atas hal ini pada 7 Juni 2024.
"Sekitar 7 Juni ada kasus terkait pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR. Beliau membuat laporan karena menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Tak lama berselang, polisi langsung menangkap tersangka pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap artis Ria Ricis, AP (29) yang merupakan mantan sekuriti (satpam) di rumah Ria Ricis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








