Selidiki Penggelapan yang Tewaskan Bos Rental Pati, Sewa Mobil Sebulan Enggak Dibalikin
Dwana Muhfaqdilla | 18 Juni 2024, 14:08 WIB

AKURAT.CO Polisi masih menyelidiki kasus penggelapan yang dilaporkan bos rental mobil, BH (52), yang menjadi korban pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, empat anggotanya kini masih berada di Pati. Personel sudah berangkat sejak kemarin, Senin (17/6/2024).
"Perkembangannya, anggota masih melakukan penyelidikan di Pati," kata Nicolas saat dikonfirmasi, Selasa (18/06/24).
Dia menjelaskan, BH melaporkan penggelapan mobil sejak Februari 2024. Ketika menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan mobil yang dilaporkan.
“Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya. Penyelidik terkendala dalam mencari terlapor, di mana alamat terlapor yang diberikan kepada pelapor ternyata tidak akurat (fiktif), KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar,” tuturnya.
Selain itu, penyelidik sebenarnya telah menerbitkan surat perintah untuk mengecek kendaraan di wilayah Banten bersama-sama dengan BH. Dipilihnya wilayah Banten lantaran lokasi terakhir mobil berada di wilayah tersebut.
Selanjutnya, pihaknya sepakat secara lisan dengan pelapor untuk memberitahukan keberadaan mobil jika ditemukan. Namun, ternyata BH tidak pernah berkoordinasi dengan penyelidik kepolisian untuk berangkat ke Pati. BH menelusuri keberadaan mobil hanya bermodal titik GPS.
Sebagai informasi, bos rental mobil berinisial BH, yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ternyata pernah melaporkan kehilangan mobilnya di Polres Jakarta Timur. Mobil tersebut hilang setelah disewa pada November 2023.
"Penyewa sudah sering menyewa mobil, terakhir bulan November 2023," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean saat dihubungi wartawan, Selasa (11/6/2024).
Dia menjelaskan, pihak penyewa merental mobil untuk kurun waktu satu bulan. Namun, saat masa sewa habis, mobil tak kunjung dikembalikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









