Akurat
Pemprov Sumsel

Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen

Tim Redaksi | 19 Juni 2024, 13:15 WIB
Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Perencanaan dan aktuaria PT Taspen, Dodi Susanto, sebagai saksi terkait dugaan kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Dodi Susanto," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).

Namun, Tessa belum menjelaskan perihal yang akan didalami penyidik kepada Dodi. Belakangan, penyidik mendalami dugaan kegiatan investasi fiktif dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi, Dodi Susanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Taspen non aktif, Antonius N.S Kosasih.

Baca Juga: KPK Periksa Direktur Keuangan Asabri Terkait Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Dirut Taspen non aktif, Antonius N.S Kosasih terkait kebijakan penempatan dana sebesar Rp1 triliun. Hal tersebut diketahui setelah penyidik memeriksa Kosasih dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen, Rabu (8/5/2024).

KPK sendiri telah menyinggung status Kosasih. KPK menyebut Kosasih telah berstatus tersangka. "Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil. Tersangkanya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, (7/5/2024).

KPK diketahui telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.