Sudah 7 Jam, Staf Hasto Masih Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengungkapkan, Kusnadi diperiksa sebagai saksi terkait pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).
"Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM ataupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Pemeriksaan terhadap Kusnadi mulai pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga saat ini (Pukul 17.30 WIB). Namun, dia belum bisa banyak berkomentar soal apa saja yang didalami penyidik pada pemeriksaan tersebut karena proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
Baca Juga: Tiba di KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Langsung Diperiksa Penyidik
"Secara detail kami belum bisa memberi informasi karena masih berproses, kita tunggu aja prosesnya," kata dia.
KPK kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Dia diduga dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
Saat melakukan pemeriksaan, KPK menyita ponsel milik Sekjen partai berlambang Banteng moncong putih itu. Selain ponsel milik Hasto, penyidik juga merampas ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dan buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Hasto.
KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan kepada anak buah Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Kamis (13/6/2024). Namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan baru mendapat surat panggilan, Rabu (12/6/2024) malam.
Baru pada hari ini, Rabu (19/6/2024), Kusnadi datang memenuhi panggilan penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelajar atau mahasiswa dan pengacara terkait penyidikan dan pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).
Adapun dua mahasiswa yang diperiksa yakni, Melita De Grave dan Hugo Ganda. Sedangkan seorang advokat yang diperiksa bernama Simon Petrus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








