KPK Dalami Pemberian Uang Rp800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri
Oktaviani | 24 Juni 2024, 19:32 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami informasi yang terungkap dalam sidang soal uang Rp800 juta, yang diberikan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), kepada mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Akan didalami penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, ketika dihubungi, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, selama ada surat perintah penyidikan, KPK dapat mendalami fakta-fakta dari persidangan.
Namun, Tessa mengaku belum mendapat informasi apakah penyidik akan melakukan pengembangan penyidikan.
"Selama masih ada surat perintah penyidikan yang aktif, penyidik dapat mendalami fakta-fakta persidangan yang muncul," jelasnya.
Sebelumnya, Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono, mengakui adanya penyerahan Rp800 juta dari SYL ke Firli.
Dalam persidangan, Kasdi mengatakan uang Rp800 juta itu diberikan SYL terkait penyelidikan KPK soal pengadaan sapi di Kementan.
Dia mengatakan, SYL meminta agar penyelidikan masalah pengadaan sapi itu diantisipasi.
KPK menjerat SYL atas kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL sedang berproses di pengadilan.
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Perbuatan itu dilakukan SYL bersama mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya.
Beberapa di antaranya untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, sewa pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah dan kurban.
Sementara untuk kasus TPPU saat ini masih dalam proses penyidikan.
Dalam kasus ini, KPK menduga SYL menyembunyikan atau menyamarkan hasil korupsi di Kementan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








