Polisi Sulit Lacak Sosok M dalam Kasus Ibu Lecehkan Anak Sendiri: Pelaku Gonta-ganti Medsos
Dwana Muhfaqdilla | 26 Juni 2024, 22:44 WIB

AKURAT.CO Polisi masih kesulitan untuk melacak sosok M yang diduga meretas akun Facebook ‘Icha Shakila’ dalam kasus ibu lecehkan anaknya sendiri di Tangerang Selatan dan Kabupaten Bekasi. Pasalnya, M masih berganti-ganti handphone dan akun media sosial.
“Yang jelas ada langkah-langkah tracking yang harus kita lakukan, karena target yang saat ini sedang kita buru itu berganti-ganti handphone kemudian berganti akun di media sosial,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di kantornya, Rabu (26/6/2024).
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus mencoba melacak pelaku melalui ‘history’ akun media sosial yang digunakan oleh pelaku.
“Terus kita kejar dari ‘history’ operasional dari akun yang dioperasionalkan oleh pihak-pihak tersebut,” tukasnya.
Sebelumnya, akun Facebook Icha Shakila, sosok yang memerintahkan kedua ibu di Kabupaten Bekasi dan Tangerang Selatan untuk melakukan pelecehan kepada anaknya, kini telah ditemukan oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, pemilik akun juga telah diperiksa.
Setelah diperiksa, akun tersebut ternyata telah dibajak oleh seseorang yang tidak dikenal. Bahkan, pemilik akun hampir menjadi korban atas kasus serupa yakni hanya sebatas mengirimkan video telanjang tidak sampai melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Korban Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Minta Polda Metro Segera Tentukan Tersangka
Saat ini, penyidik masih memburu sosok yang membajak akun Icha Shakila, guna dimintai keterangan untuk membuat kasus semakin terang benderang.
“(Yang membajak akun tersebut) orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, memertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum/mentransmisikan konten video yang bermuatan pornografi/asusila yang diupload di medsos,” tukas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









