Kontras Desak Jokowi Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu secara Hukum
Citra Puspitaningrum | 27 Juni 2024, 21:24 WIB

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara hukum. Hal itu disampaikan Koordinator Badan Pekerja Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers catatan satu tahun kick of Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (TPPHAM), Kamis (27/6/2024).
"Desakan kami, agar presiden mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme yudisial menggunakan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000," kata Dimas.
Jika pemerintah serius untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, lanjut dia, Presiden Jokowi dapat memerintahkan Jaksa Agung menindaklanjuti berkas-berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah dirampungkan Komisi Nasional HAM.
Selain itu, yang tak kalah penting untuk diperhatikan pemerintah menurutnya ialah menghentikan intimidasi dan teror khususnya dari aparat negara kepada para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Termasuk juga kepada keluarga korban dan penyintas pelanggaran HAM berat yang masih hidup.
"Harus diberikan jaminan keamanan secara fisik dan psikologis. Itu yang kini diabaikan sehingga dalam proses implementasinya banyak teror khususnya pendamping dan keluarga korban yang memrotes pendataan di TPPHAM," tegasnya.
Lebih lanjut, Dimas menyampaikan bahwa pemerintah juga harus bisa menjamin peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu tidak terjadi kembali di masa depan. Tentunya dengan keinginan kuat yang dapat dituangkan dalam kebijakan reformasi sektor keamanan.
"Ini merupakan rumusan yang sangat baku dan harusnya dijadikan satu muatan berpikir utama ketika pemerintah mendesain kebijakan penyelesaian pelanggaran HAM berat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







