KPK Pastikan Usut Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Haerul Saleh di Kasus Suap WTP Kementan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti keterlibatan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh, terkait kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kerja-kerja KPK memang seperti itu, kalau ada hal-hal yang dimunculkan dalam fakta persidangan, kami akan terus kembangkan," kata Plt Ketua KPK, Nawawi Pomolango, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Dia juga menegaskan, lembaga antirasuah membuka peluang melakukan pengembangan. Apalagi, sejauh ini sudah ada beberapa keterangan saksi dan bukti temuan awal adanya dugaan praktik suap terkait pengkondisian opini WTP laporan keuangan Kementan.
"Kami akan kembangkan apa yang terungkap dalam sidang," ujar Nawawi.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Kembangkan Dugaan Korupsi Anggota BPK Haerul Saleh untuk WTP Kementan
Sebelumnya, nama Haerul Saleh dan anak buahnya selaku auditor BPK, Victor, sempat disebut dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan dengan terdakwa SYL Dkk.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif Kasdi Subagyono saat bersaksi pada Rabu (19/6) lalu mengungkap pembahasan temuan laporan keuangan terkait opini WTP antara SYL dan Haerul Saleh.
Haerul Saleh disebut meminta Kementan untuk mengantisipasi terkait WTP tersebut. Lalu, Kasdi mengoordinasikan terkait hal tersbut dengan para pejabat eselon I.
"Pada saat posisi itu yang saya pahami memang ada beberapa yang sudah terjadi pertemuan antara Dirjen PSP [Prasarana dan Sarana Pertanian] dengan satu orang auditor, stafnya di BPK, Pak Victor namanya, kalau saya tidak salah, itu sudah bertemu. Pada saat itu, dari situlah saya dapat info dari Dirjen PSP ada permintaan uang sejumlah Rp10 miliar. Awalnya Rp10 miliar, kemudian tambah menjadi Rp12 miliar," kata Kasdi.
Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementan Hermanto pada persidangan pada 8 Mei lalu mengungkap auditor BPK Victor pernah meminta uang sebesar Rp12 miliar agar kementerian tersebut mendapat predikat WTP pada 2022. Dari permintaan itu, Kementan hanya memenuhi Rp5 miliar.
Dalam kesaksiannya, Hermanto mengaku mengenal auditor bernama Victor. Itu diungkapkan Hermanto setelah sebelumnya dikonfirmasi Jaksa apakah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan itu ialah Victor dan Haerul Saleh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








