Komnas Perempuan Minta DKPP Pecat Ketua KPU Jika Terbukti Langgar Kode Etik
Citra Puspitaningrum | 2 Juli 2024, 14:26 WIB

AKURAT.CO Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan putusan seberat-beratnya kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari jika terbukti melanggar kode etik dalam kasus dugaan tindak asusila.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadijah Salampessy mengatakan jika terbukti melakukan tindak asusila dalam sidang pada Rabu (3/7/2024) esok, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari wajib mundur dari jabatannya.
"Secara administratif yang bersangkutan diberhentikan secara tetap karena dia tidak memberikan contoh yang baik," kata Olivia kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Korban Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadirkan Dua Komnas di Sidang Etik DKPP
Dia menegaskan, sanksi berat itu pantas diterima Hasyim Asy'ari karena sudah berulang kali terjerembap dalam kasus dugaan tindak asusila selama menjabat sebagai Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi komisioner KPU RI maupun KPU di daerah. Jadi tidak boleh ada impunitas, itu yang penting sebenarnya," ujar Olivia.
Olivia berpandangan bahwa Hasyim Asy'ari bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidanan Kekerasan Seksual (TPKS) jika terbukti melakukan dugaan tindak asusila.
"Supaya ada efek jera, masalahnya dia tokoh dan pejabat publik. Tentu punya dampak yang besar untuk masyarakat dan jangan sampai ada anggapan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








