Jadi Tersangka Lagi, KPK Sita Uang Rp22 Miliar Bupati Langkat
Oktaviani | 3 Juli 2024, 06:00 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, dan kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin sebagai tersangka.
Keduanya dijerat sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
"Terkait dengan penyidikan perkara penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat yang diduga dilakukan oleh tersangka TRPA bersama-sama dengan tersangka IPA," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
KPK pun dalam pengusutan kasus tersebut, telah menyita uang Rp22 miliar yang diduga milik Terbit. Uang itu tersimpan pada rekening atas nama tersangka di sebuah bank umum daerah yang telah diblokir sebelumnya oleh KPK sejak 2022.
"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan uang milik tersangka. Jumlah uangnya sebesar Rp 22 miliar," ungkap Tessa.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan
atas perkara suap proyek Pemkab Langkat yang menjerat Terbit dan Iskandar.
Terbit sebelumnya divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan dalam kasus suap proyek Pemkab Langkat.
Sementara Iskandar divonis 7 tahun penjara dan enam bulan penjara serta denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan.
"Perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berawal dari kegiatan tangkap tangan terhadap tersangka pada Januari 2022," ujar Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









