Kejati Kalbar Lakukan Penyelidikan Pembelian Lahan oleh Bank Kalbar
Oktaviani | 9 Juli 2024, 00:00 WIB

AKURAT.CO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penyelidikan terkait pembelian lahan atau sebidang tanah oleh Bank Kalbar, yang diduga terjadi mark up anggaran.
Dalam kasus tersebut, diduga ada salah satu orang anggota DPRD Provinsi Kalbar berisial P yang terlibat.
"Perkara tersebut benar saat ini sedang dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Kalbar, perkara dimaksud masih dalam tahap penyelidikan, dan sedang ditangani penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, Senin (8/7/2024).
Penangan kasus ini pun sekaligus membantah bahwa Kejaksaan Tinggi Kalbar tidak melakukan penyelidikan dan bungkam.
Baca Juga: Termasuk AS, 7 Negara Bakal Ambil Bagian di Kejuaraan Internasional Pencak Silat Open 2024
Menurut Kasipenkum Kejati Kalbar, Kejaksaan telah meminta keterangan beberapa orang terkait hal tersebut.
Dia menerangkan, proses penyelidikan tersebut masih berproses, yang mana penyelidik akan mengumpulkan bahan keterangan yang dapat menemukan peristiwa pidana, serta menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup dari dugaan tindak pidana kasus yang dilaporkan tersebut.
"Dan terkait adanya pemberitaan bahwa disamping terkait laporan pembelian tanah ada juga pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana kehutanan terhadap P, hingga saat ini juga Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kalbar belum menerima SPDP baik dari Penyidik Polda ataupun PPNS, yang memang memiliki kewenangan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut," kata dia.
Dia menegaskan bahwa Kejaksaan pasti akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan, apabila menemukan unsur tindak pidana yang dilanggar pada sebuah kasus.
Baca Juga: Piala Eropa: Jelang Lawan Inggris di Semifinal, Ronald Koeman Sebut Belanda 'Negara Kecil'
"Proses hukum pasti akan tetap berjalan sepanjang ditemukan suatu peristiwa pidana dan ada dua alat bukti permulaan yang cukup," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








