Korban Penyekapan di Duren Sawit Sempat Diminta Jual Ginjal untuk Bayar Utang

AKURAT.CO Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pria berinisial MRR (23) yang disekap hingga disiksa oleh sekitar 30 orang selama tiga bulan di sebuah Kafe di Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa korban sempat diminta untuk menjual ginjal untuk membayar utangnya oleh terlapor berinisial HR.
"Korban juga menyampaikan pernah diminta agar menjual ginjal, kemudian hasil penjualannya diminta untuk membayar utang korban," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Korban Penyekapan di Kafe Duren Sawit Dilaporkan Balik oleh Pelaku
Kemudian, korban mengaku pernah diajak ke rumah sakit untuk menjual ginjalnya, tetapi urung terjadi. Meski demikian, Ade Ary tak menjelaskan mengapa.
"Lalu korban pernah diajak bersama-sama ke rumah sakit untuk proses penjualan ginjal tersebut, namun tidak jadi," tukasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial MRR (23) diduga menjadi korban penyekapan hingga penyiksaan oleh sekitar 30 orang selama tiga bulan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA. Namun, kasus tersebut akhirnya ditarik ke Polres Jakarta Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









