Usut Kasus Pengeroyokan Jurnalis, Polisi Akan Panggil Satpam PN Tipikor

AKURAT.CO Polisi masih mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang dialami seorang jurnalis, Bodhiya Vimala, saat meliput vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan nantinya petugas akan memanggil satpam PN Tipikor sebagai saksi untuk membuat kasus ini semakin terang benderang.
"Di situ dikumpulkan lagi saksi-saksi antara lain pihak keamanan dari PN Jakpus," katanya kepada wartawan di kantornya, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Polisi Amankan 2 Tersangka Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Saat Liput Sidang SYL
Kemudian, dia menjelaskan bahwa petugas kepolisian dari Subdit Jatanras lah yang akan turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di tempat kejadian.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap sekaligus menetapkan dua tersangka berinisial MNM (25) dan S (49) dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dialami seorang jurnalis, Bodhiya Vimala, saat meliput vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kurang dari 24 jam setelah menerima laporan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendalaman serta pengecekan CCTV.
"Sudah diamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






