Akurat
Pemprov Sumsel

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sebut Ada Pengadaan Barang dan Jasa hingga Pemerasan Pegawai

Oktaviani | 17 Juli 2024, 18:00 WIB
Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sebut Ada Pengadaan Barang dan Jasa hingga Pemerasan Pegawai

AKURAT.CO Kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengatakan bahwa salah satu fokus penyidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: KPK Cegah 4 Orang Berpergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Selain itu, Tessa juga mengungkapkan bahwa ada dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi selama periode 2023 hingga 2024.

Namun demikian, dirinya belum memerinci lebih lanjut perihal kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu.

Tetapi pada tahap ini, sudah ada tersangka yang ditetapkan. Selain itu, penggeledahan dan pencegahan bepergian ke luar negeri juga sudah dilakukan.

"Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang,” ujar Tessa.

Baca Juga: Ayah Hadi, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Yakin Anaknya Tak Bersalah

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah kantor Walikota Semarang, Jawa Tengah, hari ini. Selain itu, lembaga antirasuah juga dikabarkan menggeledah rumah Hevearita.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK