Akurat
Pemprov Sumsel

Penyewa Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Kabur-kaburan, Bikin Polisi Kelimpungan

Dwana Muhfaqdilla | 17 Juli 2024, 20:25 WIB
Penyewa Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Kabur-kaburan, Bikin Polisi Kelimpungan

AKURAT.CO Pencarian buron yang menyewa mobil milik bos rental, BH (52), yang tewas dikeroyok di Kabupaten Pati masih terkendala. Sebab, buron berinisial RP berpindah-pindah tempat untuk mengecoh polisi.

"Pasti kabur-kaburan, kalau enggak kabur pasti sudah dapat sama kita. Sudah berapa lama kita cari enggak ada," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean saat dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).

Selain itu, kendala lain yakni identitas asli terlapor tidak sesuai dengan identitas pada pelaporan. Bahkan, polisi telah melakukan pengecekan ke beberapa alamat, tetapi sang buron tetap tidak ditemukan.

Baca Juga: Kasus Penggelapan Mobil Milik Bos Rental Pati Naik Penyidikan

"Identitasnya itu enggak sesuai, kita sudah cek semua. Ada beberapa alamat sudah kita cek, tapi enggak ada di situ dia," tukasnya.

Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status laporan penggelapan mobil yang dilayangkan bos rental tewas dikeroyok di Pati, BH (52), ke tahap penyidikan.

"Pengembangan kasus bos rental yang dianiaya sampai meninggal di Sukolilo Pati, penyidik di Polres Metro Jakarta Timur telah menaikkan perkara tersebut menjadi proses penyidikan," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Selasa (2/7/2024).

Meski status laporan telah dinaikkan, terduga pencuri berinisial RP masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga telah menetapkan RP ke dalam Daftar Pencarian Saksi lantaran keberadaannya yang belum diketahui sampai saat ini.

"Kami masih terus berusaha di lapangan untuk menemukan keberadaan saksi atau pelapor tersebut," tukas Nicolas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.