Jurnalis Perempuan yang Dilecehkan di KRL Dioper-oper saat Lapor Polisi, Ini Pengakuan Polsek Tebet

AKURAT.CO Polsek Tebet membantah bahwa pihaknya menolak laporan seorang jurnalis perempuan berinisial QHS terkait dugaan pelecehan di KRL Commuter Line Jakarta-Bogor.
"Kita terima (pelaporan itu), bukan enggak diterima, kan ada komunikasi di sini," kata Kapolsek Tebet, Kompol Murodih saat dihubungi wartawan, dikutip Jumat (19/7/2024).
Dia menjelaskan, setelah diterima, pelaporan korban kemudian diarahkan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tebet untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah itu kita terima tuh terus dilanjut ke Reskrim, dari Reskrim di situ ketemulah dia sama yang piket, dia mungkin cerita, dia kan juga enggak sendiri, diantar sama temennya juga," ungkapnya.
Melihat kasus yang mengarah ke pelecehan seksual, pihaknya mencoba untuk mengarahkan pelapor ke Polres Jakarta Selatan atau Polda Metro Jaya. Pasalnya, dua instansi tersebut memiliki unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca Juga: VIRAL Jurnalis Perempuan Dilecehkan di KRL, Respons Polisi Bikin Heran: Harus Kelihatan Alat Vital?
"Yang memang itu ada ranahnya di sana, yang mungkin PPA yang bisa, mungkin kewenangannya begitu," tukasnya.
Selain itu, dia juga menanggapi dugaan petugas di Polsek yang mengeluarkan kata-kata yang seperti mewajarkan kejadian yang dialami jurnalis perempuan. Murodih menegaskan bahwa anggotanya tidak mengeluarkan kata-kata seperti itu.
"Sudah saya tanya (3 atau 4) anggota, ini ada bahasa begini kira-kira siapa, ada enggak? Mereka enggak ada yang menyampaikan, begitu," tegas Murodih.
Diketahui, seorang jurnalis magang berinisial QHS mengalami kejadian tak mengenakan di Commuter Line relasi Jakarta-Bogor sepulang bertugas pada Selasa (16/7/2024) malam.
Saat itu, QHS duduk sendirian dan sedang memakai earphone, dirinya tidak memperhatikan sekelilingnya. Sesaat kemudian, petugas KRL menghampiri dan memberitahukan QHS bahwa terdapat pria paruh baya yang sedang merekamnya.
Kemudian, petugas dan pria paruh baya tersebut berdebat. Dari perdebatan itu, QHS menilai bahwa pria paruh baya memang merekam dirinya. Hal ini diperkuat setelah handphone terduga perekam dicek dan menunjukan terdapat tujuh video QHS dengan durasi 3-7 menit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






