Jurnalis Perempuan yang Dilecehkan di KRL Dioper-oper saat Lapor Polisi, Ini Pengakuan Polsek Tebet

AKURAT.CO Polsek Tebet membantah bahwa pihaknya menolak laporan seorang jurnalis perempuan berinisial QHS terkait dugaan pelecehan di KRL Commuter Line Jakarta-Bogor.
"Kita terima (pelaporan itu), bukan enggak diterima, kan ada komunikasi di sini," kata Kapolsek Tebet, Kompol Murodih saat dihubungi wartawan, dikutip Jumat (19/7/2024).
Dia menjelaskan, setelah diterima, pelaporan korban kemudian diarahkan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tebet untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah itu kita terima tuh terus dilanjut ke Reskrim, dari Reskrim di situ ketemulah dia sama yang piket, dia mungkin cerita, dia kan juga enggak sendiri, diantar sama temennya juga," ungkapnya.
Melihat kasus yang mengarah ke pelecehan seksual, pihaknya mencoba untuk mengarahkan pelapor ke Polres Jakarta Selatan atau Polda Metro Jaya. Pasalnya, dua instansi tersebut memiliki unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca Juga: VIRAL Jurnalis Perempuan Dilecehkan di KRL, Respons Polisi Bikin Heran: Harus Kelihatan Alat Vital?
"Yang memang itu ada ranahnya di sana, yang mungkin PPA yang bisa, mungkin kewenangannya begitu," tukasnya.
Selain itu, dia juga menanggapi dugaan petugas di Polsek yang mengeluarkan kata-kata yang seperti mewajarkan kejadian yang dialami jurnalis perempuan. Murodih menegaskan bahwa anggotanya tidak mengeluarkan kata-kata seperti itu.
"Sudah saya tanya (3 atau 4) anggota, ini ada bahasa begini kira-kira siapa, ada enggak? Mereka enggak ada yang menyampaikan, begitu," tegas Murodih.
Diketahui, seorang jurnalis magang berinisial QHS mengalami kejadian tak mengenakan di Commuter Line relasi Jakarta-Bogor sepulang bertugas pada Selasa (16/7/2024) malam.
Saat itu, QHS duduk sendirian dan sedang memakai earphone, dirinya tidak memperhatikan sekelilingnya. Sesaat kemudian, petugas KRL menghampiri dan memberitahukan QHS bahwa terdapat pria paruh baya yang sedang merekamnya.
Kemudian, petugas dan pria paruh baya tersebut berdebat. Dari perdebatan itu, QHS menilai bahwa pria paruh baya memang merekam dirinya. Hal ini diperkuat setelah handphone terduga perekam dicek dan menunjukan terdapat tujuh video QHS dengan durasi 3-7 menit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








