KPK Kembali Panggil Hasto Kristiyanto, Tapi Bukan Terkait Kasus Harun Masiku

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Jumat (19/7/2024).
Namun, pemanggilan terhadap Hasto kali ini bukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDIP, Harun Masiku. Melainkan terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Hari Ini, Pihak Hasto Kristiyanto Gugat Penyidik KPK ke PN Jaksel
Informasi tersebut sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan kepada wartawan.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto," kata Tessa.
Disampaikan Tessa, Hasto dipanggil penyidik sebagai saksi, dan dalam apasitasnya sebagai konsultan, bukan sebagai Sekjen PDIP.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Yofi merupakan PPK untuk 18 paket pengerjaan lanjutan dan 14 paket pengerjaan baru di lingkungan BTP wilayah Jawa bagian tengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








