KPK Hadirkan Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok Terkait Kerugian Negara
Oktaviani | 23 Juli 2024, 22:59 WIB

AKURAT.CO Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok (THL) hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/7/2024).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan, saksi hadir untuk dimintai keterangannya oleh Auditor Negara. Upaya tersebut terkait proses perhitungan kerugian negara.
Selain Tan Heng Lok, saksi lainnya yang dijadwalkan juga hadir, mereka adalah Direktur PT Erakomp Infonusa, Fery Tan (FT); Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar (VAK); dan Direktur PT. Telering Onyx Pratama, Somad Tjuar (ST).
"Semua (saksi) hadir. Penyidik menghadirkan saksi-saksi tersebut untuk dimintakan keterangannya oleh Auditor Negara untuk proses perhitungan kerugian negara," kata Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun, Tessa saat ini enggan merinci lebih lanjut terkait perhitungan kerugian negara yang didalami dari para saksi. Tessa juga merespon diplomatis saat disinggung dugaan keterlibatan Tan Heng Lok yang tak hanya bermain dalam pengadaan perangkat IT.
Berdasarkan informasi, Tan Heng Lok selalu pemilik PT Telemedia Onyx Pratama juga diduga 'bermain' terkait kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama.
Tessa juga masih enggan memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil para saksi, termasuk Tan Heng Lok ini.
Namun, Tessa menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan.
Tan Heng Lok sebelumnya juga pernah diperiksa tim penyidik KPK. Tan Heng Lok bersama Victor Antonio Kohar dan Fery Tan telah dicegah berpergian ke luar negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









