Permintaan Maaf Tak Cukup, Wanda Hara Perlu Diberi Sanksi Sosial

AKURAT.CO Fashion Stylish Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut dugaan penistaan agama lantaran memakai cadar pada pengajian Ustaz Hanan Attaki.
Laporan ini teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. Pelapor dalam perkara ini adalah advokat bernama Muhammad Rizky Abdullah.
"Wanda Hara dan atau alias Irwansyah beserta kolega dengan turut serta, khususnya ialah terlapor Irwansyah itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya sudah diterima," kata Rizki kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024) malam.
Rizki menganggap perbuatan Wanda sebagai dugaan penistaan agama lantaran yang bersangkutan memakai cadar, hijab, bahkan duduk di saf perempuan saat kajian Ustaz Hanan Attaki. Padahal Wanda adalah seorang pria.
"Insyaallah menurut kajian kami, itu (perbuatan Wanda Harra) sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama," ujar Rizky.
Baca Juga: Wanda Hara Pakai Cadar ke Kajian Hanan Attaki, Ini Hukum Laki-laki Memakai Cadar dalam Islam
Selain itu, permintaan maaf yang dilontarkan Wanda tidak serta merta menghapus penistaan agama yang telah dilakukan. Menurutnya, Wanda tetap harus bertanggung jawab.
"Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, pengacara Rizki, Wildan Ramdani mengungkapkan bahwa Wanda akan dijebloskan ke penjara, jika telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya betul, pasal 156 itu berkaitan dengan penistaan agama huruf A, itu ancamannya diatas 5 tahun. Jadi nanti pada saat pengembangan penyidik dapat melakukan penangkapan langsung karena minimal 5 tahun pengancamannya bisa dilakukan penangkapan," tukas Wildan.
Sebelumnya, fashion stylist Wanda Hara menuai kontroversi karena penampilannya yang mengenakan hijab dan cadar hitam saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Menanggapi hal tersebut, Wanda Hara melalui akun media sosial Ustaz Hanan Attaki lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada publik. Menurutnya hal itu adalah murni kesalahan dirinya tanpa ada sangkut paut dari siapapun.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarrakatuh. Saya Wanda Hara dari hati yang paling dalam mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini," ujarnya di akun @hanan_attaki pada Senin (22/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








