Polisi Tetapkan 58 Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Bekasi

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah menetapkan 58 tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Legok Stadium, Jalan Legok, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Akhirnya ditetapkan ada 58 orang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian sabung ayam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (25/7/2024).
Dia menjelaskan, 20 tersangka akan dijerat Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak perjudian, dengan ancaman di atas 5 tahun. Sementara itu, 38 tersangka lain tak ditahan melainkan akan dikenai wajib lapor, sebanyak dua kali dalam seminggu.
Baca Juga: Markas Sabung Ayam yang Digerebek di Bekasi Disulap Jadi Kandang Kuda
"(Untuk) keuntungan masih dilakukan penghitungan, ini juga tidak bisa kami publikasikan karena ini menjadi pembelajaran yang negatif," tutup dia.
Diketahui, polisi telah menggerebek markas judi sabung ayam di Legok Stadium, Jalan Legok, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, (21/7/2024).
Penggerebekan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan terdapat 70 orang yang diamankan beserta barang bukti berupa ayam hingga jam.
"Kami temukan ada beberapa orang sekitar 70 orang kami amankan, berikut dengan barang bukti yang lain, ada ayam (40-an), ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaranya siapa," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra di lokasi penggerebekan.
Dia menjelaskan, judi sabung ayam ini sudah berlangsung selama satu bulan. Warga yang merasa resah kemudian melaporkan hal ini kepada polisi.
"Awalnya kami dapat laporan masyarakat yang resah dengan praktik sabung ayam ini. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan hari ini kita lakukan penggerebekan," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








