Redaksi Majalah Tempo Mangkir dari Panggilan MKD, Soal Pemberitaan Suap Kuota Haji di DPR

AKURAT.CO Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan panggilan kepada Redaksi Majalah Tempo siang hari ini, terkait pemberitaan dugaan suap kuota pelaksanaan Haji 2024. Namun, pihak tempo mangkir alias tidak berkenan untuk hadir.
"Tetapi ini kami dapatkan informasi dari Sekretariat bahwa pihak Tempo tidak berkenan untuk hadir hari ini, dan kami sebetulnya mencoba lagi siapa tahu teman-teman berkenan lagi di minggu yang akan datang untuk memberikan keterangan di sini," kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dalam kesempatan itu pula, Ketua MKD, Adang Dardjatun, meminta Tempo untuk tidak salah paham bahwa tugas MKD adalah menjaga etika dan kehormatan anggota dewan. Sehingga, panggilan tersebut bukan untuk mengintimidasi, melainkan meminta klarifikasi.
Dia menegaskan, MKD hanya ingin mengklarifikasi terkait pernyataan adanya dugaan jual-beli kuota dan suap miliaran rupiah kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang ditulis di halaman utama majalah Tempo.
Baca Juga: Gus Yahya Tuding Pansus Haji untuk Serang PBNU, DPR: Ini Urusan Kerja, Bukan Pribadi
"Saya sebagai Ketua MKD dan pimpinan MKD dan anggota bertanggungjawab atas berita ini, nah oleh karena itu kami ini hari mengundang majalah Tempo dan redaksinya, terutama rekan kita yang berbicara di suatu media, suatu rekaman, sehingga jelas. Jadi sekali lagi undangan itu klarifikasi, dan saya sangat menghormati Undang-Undang Pers dan kode etik pers," tambah Adang.
Adang menyayangkan, pihak Tempo yang tidak mengindahkan panggilan tersebut. Padahal, dia berharap pihak Tempo dapat menjelaskan bukti dan apa yang menjadi dasar pemberitaan tersebut.
"Jadi sekali lagi untuk didengar bahwa kita sangat menghormati, tetapi tolong lah kita juga dihormati sebagai Mahkamah Kehormatan Dewan yang harus menjaga kehormatan dan etika Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, perlu mengundang, ingin jelas apa yang sebetulnya terjadi, sumber mana yang mengatakan bahwa anggota DPR memperoleh miliaran rupiah," pungkasnya.
Sebagai informasi, Majalah Tempo merilis berita dengan judul 'Hanky-Panky ke Tanah Suci' pada 14 Juli 2024. Majalah tersebut menggarisbesarkan poin 'Modus Hanky-Panky Kuota Haji Khusus di DPR: Ibadah haji 2024 kisruh akibat alokasi haji khusus terlalu banyak. Ada bagi-bagi jatah kuota haji dan pemberian komisi ke DPR'.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







