Masih Bungkam Soal Sosok T, Benny Rhamdani Bakal Diperiksa Lagi

AKURAT.CO Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Kamis (1/8/2024).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan lantaran Benny belum mengungkap secara jelas mengenai sosok T.
"Iya, belum (sampai pokok materi). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa (mengenai sosok T)," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (29/7/2024).
Dia menjelaskan, dari 22 pertanyaan yang diberikan kepada Benny, semuanya belum sampai kepada pokok materi. Polisi hanya menanyakan tugas pokok ataupun kegiatan dari Benny.
"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," tukas dia.
Baca Juga: Benny Rhamdani Mengaku Tak Ada Ancaman Usai Ungkap Sosok T: Aman-aman Saja
"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Selain itu, Djuhandani mengungkap bahwa Benny sempat meminta pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Senin (5/8/2024). Namun, polisi memutuskan untuk kembali memeriksa Benny pada Kamis (1/8/2024).
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga pengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1," ungkap dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait pidatonya yang menyinggung sosok berinisial T yang disebutnya mengendalikan judi online.
"Alhamdulillah, pemberian klarifikasi atas permintaan Bareskrim Polri sudah saya penuhi. Proses cukup lama sekitar 5,5 jam," kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Selama pemeriksaan, Benny menjawab sekitar 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, didampingi oleh kuasa hukum Admas Sasmita Doddy dan rekan, serta beberapa direktur dan pejabat dari BP2MI.
Benny juga mengklarifikasi pemberitaan yang dianggap misleading, terutama yang menyebutkan bahwa BP2MI fokus pada judi online.
"Misalnya seolah-olah fokus BP2MI itu fokus judi online, padahal pidato saya dan juga yang disampaikan dalam rapat internal terbatas di istana itu adalah tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








