Akurat
Pemprov Sumsel

Pengungkapan Kasus Narkoba di Tanah Abang: Polisi Amakan 12 Kilogram Ganja Dibungkus Ikan Asin

Dwana Muhfaqdilla | 30 Juli 2024, 23:20 WIB
Pengungkapan Kasus Narkoba di Tanah Abang: Polisi Amakan 12 Kilogram Ganja Dibungkus Ikan Asin

AKURAT.CO Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebanyak 12 kilogram ganja yang dibungkus lakban dan dilapisi ikan asin berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pada saat penangkapan di lokasi, barang bukti tersebut dikamuflasekan dengan ikan teri atau ikan asin. Barang bukti itu disimpan di bawah makanan kering tersebut,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana, kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/7/2024).

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di Kawasan Tanah Abang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial W (23).

Baca Juga: Sinopsis Film Vice Bioskop Trans TV, Film Biografi dan Drama Mantan Presiden Dick Cheney

Saat ini, W telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa W berperan sebagai kurir.

“Sementara, peran W hanya sebatas sebagai perantara jual beli atau pengantar saja. Namun, kami masih mendalami siapa penerima dan pemilik barang tersebut," jelas Bariu.

Ganja tersebut diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Polres Jakarta Utara Tangkap Dua Pengedar Ganja Seberat 77 Kg di Bekasi

Atas perbuatannya, tersangka W terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.