Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP Diperkirakan Capai Rp1,27 Triliun

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) mencapai Rp1,27 triliun.
"ASDP potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Kasus ini diduga terkait dengan proses kerjasama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022. KPK mengungkap nilai akuisisi dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp1,3 triliun.
Baca Juga: KPK Periksa 3 Saksi, Telisik Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara Oleh ASDP
Namun, angka kerugian negara itu masih bisa berubah lantaran masih penghitungan sementara. KPK akan terus mendalami dengan memeriksa saksi-saksi dalam perkara ini.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Jembatan Nusantara Tahun 2019–2022, Youlman Jamal, Junat (2/8/2014).
Saat itu dia dicecar soal proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2018-2022
"Didalami terkait dengan kronologis terjadinya proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022," kata Tessa.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, sebagai saksi. KPK juga telah mencegah empat pihak untuk tidak berpergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari tiga pejabat internal PT ASDP dan satu pihak swasta.
Namun, Tessa belum bisa mengungkap identitas empat pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut. Dia hanya membeberkan inisial dari para pihak yang dicekal.
"Yaitu satu orang dari pihak swasta dengan inisial saudara A. Sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP, yaitu saudara HMAC, saudara MYH, dan saudara IP," kata Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








