KPK Sebut Proyek Shelter Tsunami NTB oleh Waskita Karya Disubkontrak ke Perusahaan Lain
Oktaviani | 13 Agustus 2024, 15:54 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Proyek tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) digarap oleh PT Waskita Karya (Persero).
Namun, proyek itu disubkontrakkan oleh perusahaan pelat merah tersebut kepada perusahaan lainnya.
"Main projectnya dikerjakan WK. Ada subkontraktor lain tapi nilainya kecil," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).
Saat disinggung soal adanya dugaan korupsi dalam proses subkontrak tersebut, Tessa belum memberikan jawaban lebih jauh.
Dia hanya menyebut pengusutan saat ini karena adanya perbuatan melawan hukum hingga merugikan negara. KPK akan membuka semuanya pada saat persidangan.
"Terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka yang berakibat timbulnya kerugian negara dalam proyek pembangunan shelter tsunami. Hal ini akan disampaikan KPK bila perkara ini sudah mulai disidangkan di pengadilan," kata Juru bicara berlatar belakang penyidik itu.
KPK bersama auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan cek fisik pada shelter tsunami di NTB yang digarap PT Waskita Karya.
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada penurunan kualitas pada shelter tsunami dengan nilai proyek sebesar Rp20 miliar tersebut.
KPK belum menyampaikan hasil dari pengecekan tersebut. Namun pengecekan fisik diperlukan dalam rangka menghitung kerugian negara.
Adapun proyek itu dibangun menggunakan anggaran Kementerian PUPR. KPK mentaksir proyek ini merugikan negara sebesar Rp19 miliar.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Para tersangka terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang pegawai BUMN.
Namun, belum diungkap identitas lengkap dari tersangka dimaksud. Tersangka maupun kontruksi lengkap perkara akan diumumkan KPK pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.
Berdasarkan informasi, kedua tersangka terdiri dari seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial Aprialely Nirmala dan kepala proyek PT Waskita Karya berinisial Agus Herijanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









