Warga Jakpus Polisikan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Soal Pencatutan NIK KTP

AKURAT.CO Seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson melapor ke polisi karena Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya diduga dicatut oleh pasangan independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2024.
Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 Agustus 2024.
Meski begitu, terlapornya masih dalam lidik. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.
"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson, tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," kata kuasa hukum Samson, Army Mulyanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (16/8/2024) malam.
Dalam laporan tersebut, Samson membawa sejumlah barang bukti, diantaranya tangkapan layar aplikasi KPU hingga KTP. Dia berharap agar laporan yang dibuat kliennya bisa ditindaklanjuti polisi.
"Tentu saja karena sebagai warga negara yang baik, kami mohon keadilan dalam hal ini minta perlindungan juga kepada bapak polisi supaya kasus ini bisa diungkap kenapa seperti ini," tukasnya.
Selain itu, Samson merasa keberatan lantaran merasa tak pernah menyatakan dukungan terhadap Dharma-Kun. Bahkan, ia mengaku tak mengenal Dharma-kun apalagi tim sukses dari paslon itu.
"Saya sama sekali tidak pernah kenal dengan Dharma," ujarnya.
Sebelumnya, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana lolos dan memenuhi syarat dukungan sebagai Cagub-Cawagub DKI Jakarta melalui jalur independen.
Dharma dipastikan lolos setelah KPU Jakarta melakukan rapat pleno verifikasi faktual terhadap syarat dukungan minimal dari pencalonan.
"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







