Warga Jakpus Polisikan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Soal Pencatutan NIK KTP

AKURAT.CO Seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson melapor ke polisi karena Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya diduga dicatut oleh pasangan independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2024.
Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 Agustus 2024.
Meski begitu, terlapornya masih dalam lidik. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.
"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson, tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," kata kuasa hukum Samson, Army Mulyanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (16/8/2024) malam.
Dalam laporan tersebut, Samson membawa sejumlah barang bukti, diantaranya tangkapan layar aplikasi KPU hingga KTP. Dia berharap agar laporan yang dibuat kliennya bisa ditindaklanjuti polisi.
"Tentu saja karena sebagai warga negara yang baik, kami mohon keadilan dalam hal ini minta perlindungan juga kepada bapak polisi supaya kasus ini bisa diungkap kenapa seperti ini," tukasnya.
Selain itu, Samson merasa keberatan lantaran merasa tak pernah menyatakan dukungan terhadap Dharma-Kun. Bahkan, ia mengaku tak mengenal Dharma-kun apalagi tim sukses dari paslon itu.
"Saya sama sekali tidak pernah kenal dengan Dharma," ujarnya.
Sebelumnya, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana lolos dan memenuhi syarat dukungan sebagai Cagub-Cawagub DKI Jakarta melalui jalur independen.
Dharma dipastikan lolos setelah KPU Jakarta melakukan rapat pleno verifikasi faktual terhadap syarat dukungan minimal dari pencalonan.
"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








