Polisi Dalami Laporan Warga Jakpus Terkait Dugaan Pencatutan KTP untuk Pilkada

AKURAT.CO Polisi akan melakukan pendalaman terkait dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga oleh pasangan independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk memenuhi persyaratan pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2024.
"Benar (terkait pelaporan pencatutan KTP oleh warga Jakpus), selanjutnya akan dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/8/2024).
Ade Ary pun mengimbau, kepada masyarakat yang merasa dirugikan akibat KTP-nya dicatut, agar bisa segera melapor ke kantor polisi.
"Terkait adanya pencatutan identitas pribadi, Polda Metro Jaya berkomunikasi dengan stakeholder, bekerja sama, silakan apabila ada yang merasa dirugikan membuat laporan ke instansi terkait," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Jakpus Polisikan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Soal Pencatutan NIK KTP
Selain itu, mantan Kapolres Jakarta Selatan ini juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan data pribadi. Jika merasa dirugikan, segera melapor, agar polisi bisa langsung mengusut dan mendalami masalah ini.
"Hati-hati data pribadi itu jangan sembarangan diberikan, namanya personal data, jangan sembarangan diberikan, dan bagi penyalahgunaan pemegang data pribadi orang lain, dan apabila dirugikan, dilaporkan, tentunya akan diusut dan didalami oleh jajaran Polda Metro Jaya," ungkap dia.
Sebelumnya, seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson melapor ke polisi karena Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya diduga dicatut oleh pasangan independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2024.
Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 Agustus 2024. Meski begitu, terlapornya masih dalam lidik. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.
"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson, tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," kata kuasa hukum Samson, Army Mulyanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (16/8/2024) malam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








