Akurat
Pemprov Sumsel

Polisi Dalami Laporan Warga Jakpus Terkait Dugaan Pencatutan KTP untuk Pilkada

Dwana Muhfaqdilla | 17 Agustus 2024, 21:32 WIB
Polisi Dalami Laporan Warga Jakpus Terkait Dugaan Pencatutan KTP untuk Pilkada

AKURAT.CO Polisi akan melakukan pendalaman terkait dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga oleh pasangan independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk memenuhi persyaratan pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2024.

"Benar (terkait pelaporan pencatutan KTP oleh warga Jakpus), selanjutnya akan dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/8/2024).

Ade Ary pun mengimbau, kepada masyarakat yang merasa dirugikan akibat KTP-nya dicatut, agar bisa segera melapor ke kantor polisi.

"Terkait adanya pencatutan identitas pribadi, Polda Metro Jaya berkomunikasi dengan stakeholder, bekerja sama, silakan apabila ada yang merasa dirugikan membuat laporan ke instansi terkait," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Jakpus Polisikan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Soal Pencatutan NIK KTP

Selain itu, mantan Kapolres Jakarta Selatan ini juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan data pribadi. Jika merasa dirugikan, segera melapor, agar polisi bisa langsung mengusut dan mendalami masalah ini.

"Hati-hati data pribadi itu jangan sembarangan diberikan, namanya personal data, jangan sembarangan diberikan, dan bagi penyalahgunaan pemegang data pribadi orang lain, dan apabila dirugikan, dilaporkan, tentunya akan diusut dan didalami oleh jajaran Polda Metro Jaya," ungkap dia.

Sebelumnya, seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson melapor ke polisi karena Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya diduga dicatut oleh pasangan independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2024.

Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 Agustus 2024. Meski begitu, terlapornya masih dalam lidik. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.

"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson, tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," kata kuasa hukum Samson, Army Mulyanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (16/8/2024) malam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.