KPK Dalami Pertemuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Tersangka DJKA
Oktaviani | 20 Agustus 2024, 21:34 WIB

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) disebut pernah melakukan pertemuan dengan tersangka kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekaligus mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub, Harno Trimadi.
Pertemuan itulah yang didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus suap DJKA Wilayah Jawa Timur, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Tidak hanya soal pertemuan, penyidik juga mendalami penugasan Harno terkait kereta api melalui Wasekjen DPP PDIP bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik terkait klarifikasi pertemuan saudara HK (Hasto Kristiyanto) dengan saudara Harno dan penugasan terkait kereta api ke saudara Harno melalui saudara YA (Yoseph Aryo Adhi Dharmo)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya kepada wartawan.
Disampaikan Tessa, Yoseph Aryo Adhi Dharmo telah dipanggil dan diperiksa penyidik KPK terkait kasus ini.
"Saudara YA ini sudah pernah kita mintai keterangan dan telah hadir di KPK beberapa waktu yang lalu," ujar Tessa.
Sayangnya Tessa saat ini belum mau menjelaskan secara detail terkait pertemuan dan penugasan itu. Pasalnya, hal itu sudah masuk substansi materi yang sedang didalami tim penyidik KPK.
"Jadi info yang kami dapatkan dari penyidik adalah klarifikasi seputar pertemuan tersebut," kata Tessa.
"Itu tidak terinfo ke kami yah karena sudah masuk materi penyidikan. Tetapi intinya adalah seputar pertemuan. Apakah pertemuan itu diketahui oleh penyidik dari informasi barang bukti elektronik, chat, maupun saksi atau pihak lain itu belum terinfo ke kami," ujar Tessa.
Baca Juga: David Da Silva Cedera Perut di Laga Persib Bandung vs Dewa United, Ini Penjelasan Bojan Hodak
Usai diperiksa, Hasto mengaku dicecar oleh tim penyidik KPK sekitar 21 pertanyaan. Salah satunya terkait perkenalan Hasto dengan Harno Trimadi yang sudah divonis lima tahun penjara.
Hasto mengklaim, penyidik mendalami soal adanya nomor handphonenya di dalam handphone Harno Trimadi. "Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki nomor handphone yang bersangkutan tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," imbuh Hasto.
Hasto juga mengklaim lupa apakah dirinya pernah atau tidak bertemu dengan Harno. Selain itu, Hasto juga mengklaim puluhan pertanyaan soal kasus ini juga tidak menyinggung aliran uang ke pribadi maupun partai.
"Karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang," tandas Hasto.
Dugaan suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka.
Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










