Laporkan Kaesang ke KPK, Dosen UNJ Sebut Ada Ketidakwajaran

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, juga ayahandanya Presiden Joko Widodo diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Laporan dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, pada Rabu (28/8/2024).
Pria yang karib disapa Ubed ini menyayangkan bahwa di saat rakyat masih banyak yang hidup susah, Kaesang justru menikmati fasilitas jet pribadi dengan harga fantastis.
Bahkan, dia menyinggung nasib generasi Z yang masih banyak menganggur sekitar 9,89 juta orang.
"Kami melihat informasi secara valid bahwa putra Presiden namanya Kaesang Pangarep itu menunjukkan gaya hidup mewah dengan menaiki private jet. Kalau harga sewa miliaran rupiah itu adalah peristiwa yang tidak wajar atau hal-hal yang tidak wajar," jelasnya, Kamis (29/8/2024).
Ubed menyebut gaya hidup mewah Kaesang mengingatkannya dengan aduan yang diajukan ke KPK pada 10 Januari 2022.
Baca Juga: PAM JAYA Perbaiki Kerusakan Pipa, Distribusi Air Bersih di Jakarta Bisa Berjalan Normal Besok
Laporan itu menyangkut dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kala itu, dirinya mempertanyakan soal harta kekayaan Kaesang.
"Fenomena gaya hidup mewah itu sebagai sebuah peristiwa yang mengonfirmasi kebenaran laporan kami dua setengah tahun yang lalu. Karena di situ ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan putra Presiden itu sampai sedemikian mewah hidupnya. Kan di situ," jelasnya.
Karena itu, Ubed mendesak KPK segera memanggil Kaesang.
Sebab, menurutnya, masyarakat melihat ada peristiwa lain yang bermula dari kehidupan mewah seorang anggota keluarga seperti kasus flexing.
"Misalnya, kasus Kepala Bea Cukai di Makassar (Andhi Pramono). Itu kan bermula dari kehidupan mewah keluarganya. Lalu KPK dengan cepat menyelidiki hartanya dan kemudian ditemukan bahwa ada setoran-setoran dari tahun 2012 sampai tahun-tahun berikutnya," ujarnya.
Ubed yang juga pentolan Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) 98 meminta agar laporan lamanya dibuka kembali oleh KPK.
Baca Juga: Ikut Pilkada Jatim 2024, Risma-Gus Han Siap Resik-resik Kotoran di Pemerintahan
"Karena laporan kami yang dua setengah tahun lalu, kami ingin agar itu dibuka dan yang bersangkutan dipanggil," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







