Polri dan Otoritas Filipina Sepakat Buronan BNN Gregor Johann Haas Diadili di Indonesia

AKURAT.CO Buronan sekaligus mantan Wali Kota Bamban Filipina, Alice Guo, yang sempat diamankan di Polda Metro Jaya, kini telah dideportasi ke negaranya.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan Polri dan otoritas Filipina akan saling mendukung terkait penanganan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Johann Haas.
"Insha Allah kedua negara saling support satu sama lain. Selain itu yang paling penting Pemerintah Filipina sudah komit dan disampaikan langsung Ke Polri dan BNN," kata Krishna saat dihubungi wartawan, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga: KPK Hibahkan Aset Rampasan Senilai Rp9,62 Miliar ke BNN Jakarta
Dia menjelaskan, otoritas Filipina memahami bahwa Gregor merupakan buronan interpol dari Indonesia. Oleh karenanya, mereka mendukung agar Gregor mendapatkan peradilan di Indonesia.
"Gregor adalah buronan interpol Indonesia dan Filipina memahami itu. Mereka memberikan komitmen akan bersama-sama menanggulangi masalah kejahatan internasional termasuk mendukung agar Gregor mendapatkan peradilan di Indonesia," tukas dia.
Selain itu, Krishna menjelaskan bahwa Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Indonesia. Pasalnya, Gregor bukan WNI sehingga masih membutuhkan pengurusan dokumen.
"Gregor bukan WNI, jadi tidak bisa seperti Alice yang langsung deportasi ke Filipina. Jadi butuh proses dokumen dan lain-lain," tukas dia.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Bamban Filipina, Alice Guo, dipulangkan ke negara asalnya setelah sempat diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Alice tampak keluar dengan menggunakan kaos berwarna belang merah-putih, mengenakan masker hitam dan berkacamata. Meski begitu, tak banyak yang dia katakan saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Alice hanya mengucapkan terima kasih kepada Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, ketika ingin menuju mobil yang sudah terparkir di depan gedung. "Thank you Abangku," kata Alice sambil menyalami Krishna yang disambut tawa Krishna, Kamis (5/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








