Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang, Presiden Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo buka suara terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang menyeret anaknya yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.
Ia menekankan bahwa kedudukan semua warga negara, termasuk juga Kaesang sama di mata hukum.
"Ya, semua warga negara sama di mata hukum ya. Itu saja," kata Presiden Jokowi, sebelum menyaksikan laga Timnas Indonesia di Stadion Utama GBK, Jakarta, Selasa (10/9/2024) malam.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Kaesang untuk melampirkan data secara online terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi.
Baca Juga: 8 Cara Menyulap Masjid Menjadi Tempat Ibadah Ramah Lingkungan
Hal serupa juga berlaku untuk Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang tak lain adalah menantu Presiden Jokowi.
"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id dipersilakan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kendati demikian, menurutnya, hal tersebut tidak serta merta menghentikan proses penelaahan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM).
"Jadi, ini tidak menghentikan proses yang sedang berjalan di Direktorat PLPM," ujar Tessa.
Baca Juga: Sementara, Pilkada Ulang Digelar 2025 jika Kotak Kosong Menang
Tessa menyatakan bahwa KPK juga telah menerima laporan dugaan gratifikasi yang ditujukan kepada Bobby Nasution.
Menyusul foto Bobby Nasution diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang viral di media sosial.
"Kalau per kapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada," kata Tessa pada Jumat (6/9/2024).
Ia menjelaskan, saat ini laporan terhadap Bobby Nasution juga sudah ditangani Direktorat PLPM.
Hal itu sama halnya dengan laporan yang ditujukan terhadap Kaesang.
"Jadi dua-duanya. Untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat," ujar Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








