Chikita Meidy Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

AKURAT.CO Penyanyi cilik Chikita Meidy resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (12/9/2024). Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pelapor, Silda Oktavia, mengungkapkan, Chikita diduga mencemarkan nama baiknya melalui sebuah konten live di media sosial terkait kerugian bisnis skincare.
"Pada 6 September, akun Chikita melakukan live yang diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi, serta menuduh saya menyebabkan kerugian pada usahanya yang lalu," ujar Silda kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Profil Sintya Marisca, Selebgram yang Dikabarkan dengan Abidzar Al Ghifari
Silda mengaku melaporkan Chikita karena merasa kecewa, terlebih karena mereka telah saling mengenal sejak 2018 dalam urusan bisnis skincare.
Menurut Silda, Chikita menudingnya sebagai penyebab kerugian setelah Silda memutuskan berhenti bekerja sama.
"Setelah saya memutuskan tidak lagi berbisnis dengannya, Chikita menuduh saya menjadi penyebab kerugian usaha krimnya," tambah Silda.
Laporan tersebut diajukan dengan mengacu pada UU ITE pasal 27 A juncto pasal 45 ayat (4), serta pasal 310, 311, dan 315 KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









