Nikita Mirzani Diperiksa Hari Ini di Polres Jaksel Terkait Laporan Vadel Badjideh Soal Persetubuhan Anak
Dwana Muhfaqdilla | 17 September 2024, 11:05 WIB

AKURAT.CO Polisi akan memeriksa artis Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tak sesuai ketentuan, dengan terlapor Vadel Badjideh, kekasih anaknya, Lolly, hari ini.
“Jam 1 siang nanti (diperiksa) di unit PPA,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dihubungi wartawan, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Tok! Pemerintah Izinkan Aborsi untuk Korban Pemerkosaan, Berikut Detail Peraturan dan Pelaksanaannya
Terpisah, kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa kliennya akan hadir hari ini. Bahkan, Nikita akan diperiksa bersama dengan dua saksi lainnya.
“Wajib hadir dan pasti hadir. Bawa saksi dari luar negeri, ada dua saksi dan sama, Nikita juga diperiksa,” kata Fachmi.
Sebelumnya diberitakan, artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih dari anaknya Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregister pada nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan polisi, Vadel alias VAB diduga telah mencabuli Lolly hingga hamil. Bahkan, Vadel juga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi, peristiwa ini terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Pelaporan ini pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









