Ungkap Kebenaran Aborsi, Polisi Periksa Dokter yang USG Laura Meizani
Dwana Muhfaqdilla | 18 November 2024, 17:01 WIB

AKURAT.CO Polisi masih menelusuri kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur kepada Laura Meizani alias Laura, anak Nikita Mirzani, dengan terlapor TikTokers Vadel Badjideh.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, polisi memeriksa dokter yang melakukan USG untuk menelusuri kebenaran aborsi Laura pada Senin (18/11/2024) hari ini.
“Dokter juga tadi dari penyidik PPA juga ke dokter untuk minta keterangan. Dokter yang USG,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (18/12/2024).
Selain dokter, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya, diantaranya tiga saksi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan satu sekuriti.
“Penyidik PPA memeriksa lima orang saksi yaitu dari Kementerian PPPA tiga orang, kemudian satu orang dokter, kemudian satu lagi sekuriti di salah satu apartemen,” ungkap dia.
Terkait dugaan aborsi Laura, Nurma mengungkapkan sampai saat ini masih didalami pada tahap penyidikan.
Selain itu, pemeriksaan Laura pun telah dijadwalkan. Hanya saja, Nurma belum mengungkapkan dengan detail waktu pastinya.
“Jadwal ada di penyidik. Jika memang sudah dilayangkan surat, atau sudah dipanggil, nanti kita update. (Laura) sampai saat ini masih di Rumah Aman,” tutup Nurma.
Sebelumnya diberitakan, artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih dari anaknya Laura, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregister pada nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan polisi, Vadel alias VAB diduga telah mencabuli Laura hingga hamil. Bahkan, Vadel juga memaksa Laura untuk melakukan aborsi, peristiwa ini terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Pelaporan ini pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Perkaranya terkait persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








