Jubir Kaesang Soal Harga Tiket Jet Pribadi Rp90 Juta: Hanya Taksiran Sementara

AKURAT.CO Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, buka suara soal beredarnya kabar bahwa biaya pesawat jet yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS) mencapai Rp 90 juta per orang.
Francine mengatakan, kedatangan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu sejatinya ditujukan untuk menjelaskan sekaligus berkonsultasi soal kepergiannya ke Amerika.
"Kedatangan Mas Kaesang ke KPK adalah untuk melapor, bertanya, berkonsultasi, dan mohon arahan apakah keberangkatannya ke AS dengan menumpang atau nebeng pesawat milik temannya merupakan gratifikasi," kata Franchine kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Saat di KPK, Kaesang juga sudah diarahkan oleh petugas untuk mengisi formulir Laporan Gratifikasi. Di mana, salah satu poin yang harus diisi yaitu soal perkiraan biaya penerbangan.
Baca Juga: Jubir Kaesang Pangarep: Informasi Penggunaan Jet Pribadi Sudah Diserahkan ke KPK
"Sebenarnya formulir ini diperuntukan bagi Pejabat Negara. Namun, kami dengan maksud dan niat baik dengan senang hati mengisi formulir tersebut. Salah satu item yang mesti ditulis di formulir tesebut adalah harga/nilai/taksiran," ucapnya.
Dia mengatakan, sejatinya pihaknya tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan Kaesang. Namun, setelah melalui diskusi dengan petugas KPK, akhirnya disepakati bahwa biaya penerbangan tersebut diperkirakan Rp 90 juta.
"Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami, Kuasa Hukum dan Jubir Mas Kaesang menuliskan Rp 90 juta per orang sebagai angka self-assessment, taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS," ujarnya.
Dia menegaskan, angka Rp 90 juta tersebut hanya angka self-assessment, angka sementara untuk kebutuhan pengisian formulir. KPK selanjutnya akan menghitung ulang dengan standar yang lebih tepat dan benar. Terutama bila perjalanan Kaesang diputuskan oleh KPK sebagai gratifikasi.
"Seperti disampaikan Mas Kaesang, kami akan ikuti arahan KPK apakah perjalanan ini merupakan gratifikasi atau tidak. Tentu saja kami siap membayar sesuai dengan harga yang ditetapkan KPK," ucapnya.
Kendati begitu, atas analisa hukum yang telah dipelajari, dia meyakini penerbangan Kaesang ke Amerika yang menumpang pesawat milik teman bukanlah gratifikasi.
"Kami percaya hal ini bukan gratifikasi karena posisi Mas Kaesang bukan sebagai penyelenggara negara. Namun sekali lagi, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Mas Kaesang akan mengikuti arahan KPK," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






