Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi

AKURAT.CO Polisi mengungkap fakta baru terkait insiden sebelum ditemukannya tujuh mayat remaja mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, satu dari 22 remaja yang diamankan terkait kejadian itu dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan keras golongan G.
"Setelah pemeriksaan urine, satu orang positif mengandung zat dari obat-obatan daftar G, seperti tramadol," ujar Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga: VIRAL! Sederet Fakta Kasus Video Syur Oknum Guru dengan Siswi MAN 1 Gorontalo
Selain itu, menurut keterangan saksi, para remaja juga diduga menenggak minuman keras yang disimpan dalam plastik.
Dari 22 remaja yang diamankan, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Tiga orang ini dikenakan pasal dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,” tambahnya.
Sebagai informasi, tujuh mayat remaja pria ditemukan di Kali Bekasi setelah diduga menceburkan diri ke sungai saat patroli polisi berlangsung.
Patroli tersebut dilakukan untuk mengamankan wilayah yang dicurigai akan terjadi tawuran. Beberapa dari remaja tersebut berhasil diamankan bersama senjata tajam yang dibawa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










