Mabes Polri Minta Tia Rahmania Diminta Tunggu Hasil Gugatan di PN Jakpus

AKURAT.CO Kuasa hukum Tia Rahmania, Jupriyanto Purba, mengungkapkan hasil konsultasi kliennya dengan pihak Mabes Polri, terkait pemecatan yang dilakukan oleh PDI Perjuangan.
Jupriyanto mengatakan, pihaknya diminta menunggu untuk sementara waktu. Sebab, perkara ini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Hasil konsultasi dengan pihak kepolisian, karena perkara ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jadi kita diminta menunggu untuk sementara sampai proses gugatan di PN Jakarta Pusat memperoleh keputusan, itulah yang jadi konsultasi, karena ini menyangkut tentang Undang-Undang Partai Politik," kata Purba di Mabes Polri, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga: Kunjungi Mabes Polri, Tia Rahmania Konsultasi Langkah Hukum Setelah Dipecat PDIP
Dia menjelaskan, alasan kliennya berkonsultasi ke Mabes Polri lantaran terdapat tuduhan penggelembungan suara kepada Tia Rahmania yang berujung pemecatan. Padahal, menurutnya, kliennya tidak ikut terlibat.
"Tapi dalam amar putusan mengatakan Bu Tia melakukan penggelembungan suara 1.600, sekitar itu," tukas dia.
Selain itu, Jupriyanto mengungkapkan bahwa pemecatan kliennya ini pun belum diberitahukan secara resmi, yang dikeluarkan barulah surat pemecatan sebagai anggota partai.
"Itupun kemarin bukan pada saat dikeluarkan KPU. Tapi kemarin baru dikirim surat pemecatannya ke Bu Tia. Seharusnya ini kan gak patut. Harusnya putusan partai diserahkan, pemecatan diserahkan sebelum KPU mengeluarkan bukti sebagai salah satu calon anggota DPR RI," ungkap dia.
Sebelumnya, calon legislatif terpilih Banten 1 dari PDIP, Tia Rahmania, mengunjungi Mabes Polri setelah pemecatan yang dilakukan oleh mantan partainya.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi mengenai langkah hukum yang bisa dilakukan terkait situasi yang dihadapinya saat ini.
"Dalam kesempatan ini, kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi-konsultasi, langkah-langkah hukum ataupun langkah-langkah yang bisa kita lakukan menghadapi situasi yang ada," kata Tia saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (27/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







