Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Hotel Grand Kemang

AKURAT.CO Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Mapolda Metro Jaya, pada Minggu (29/9/2024).
“Dari hasil pendalaman, ada dua orang yang terindikasi melakukan tindak pidana, baik pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti Hotel Grand Kemang,” kata Wira kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pihaknya, bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan, telah mengamankan lima orang, tetapi tiga di antaranya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
“Yang tiga masih kita dalami, dan tentunya akan kita telusuri lebih lanjut terhadap pelaku lain,” ungkapnya.
Wira belum mengungkapkan identitas kedua tersangka.
Namun, ia menegaskan, tersangka yang terlibat dalam pengrusakan dapat dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun 6 bulan, serta pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sementara itu, pelaku penganiayaan dapat dikenakan pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca Juga: Teknologi Pintar dan Ramah Lingkungan Jadi Sorotan di Pameran China-ASEAN
Sebelumnya, diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.
Pada awalnya, polisi fokus pada pengamanan aksi unjuk rasa (unras) di depan hotel, yang berlangsung lancar tanpa masalah.
Namun, saat unras berlangsung, polisi menerima informasi tentang sekelompok orang tak dikenal yang masuk melalui pintu belakang Grand Kemang.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota kepolisian segera mengecek dan mengamankan lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









