KPK Amankan Rp10 Miliar dari Kasus Suap Proyek PUPR Kalsel
Oktaviani | 8 Oktober 2024, 09:52 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp10 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, yang ddigelar Minggu (6/10/2023).
Uang miliaran rupiah itu diduga suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung. Dugaan pemberian dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2024).
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK menangkap enam pihak.
Dari enam pihak, dua merupakan swasta dan empat adalah penyelenggara negara (PN).
"Iya kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima," ujar Ghufron.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, salah satu pihak swasta diamankan dari sekitaran Jabodetabek.
Adapun empat pihak lain saat ini sedang dalam perjalanan dari Kalsel menuju gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang diterbangkan dari Kalsel adalah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Yulianti Erlinah (YE).
"Yang sudah diamankan dua orang, satu pihak swasta satu PN sudah di Gedung Merah Putih. Empat lainnya sedang dalam perjalanan," kata Tessa.
Diberitakan sebelumnya, nama Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, turut terseret dalam praktik dugaan suap, yang dibongkar Tim KPK dalam OTT, Minggu (6/10/2024).
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dugaan uang suap dari pihak pemberi baru sampai di tangan orang kepercayaan gubernur.
"Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," katanya.
Sayangnya, pimpinan lembaga antirasuah yang karib disapa Alex itu tak menyebut apakah Sahbirin Noor turut diamankan dalam oprasi senyap ini.
Alex juga tak menyebut besaran uang dan motif pemberiannya. Dia hanya menyebut dalam banyak kasus korupsi yang ditangani pihaknya, orang kepercayaan penyelenggara negara kerap menerima uang suap atau gratifikasi.
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," kata Alex.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







