Akurat
Pemprov Sumsel

Tukang Sampah yang Coba Perkosa Remaja SMP di Koja Ditetapkan sebagai Tersangka

Dwana Muhfaqdilla | 9 Oktober 2024, 17:17 WIB
Tukang Sampah yang Coba Perkosa Remaja SMP di Koja Ditetapkan sebagai Tersangka

AKURAT.CO Seorang tukang sampah berinisial FM ditetapkan tersangka, atas percobaan pemerkosaan kepada seorang remaja SMP di Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (7/10/2024).

"Sudah (tersangka), sudah kita tahan," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10/2024).

Girhat menjelaskan, pada awalnya pelaku yang merupakan tukang sampah keliling tiba-tiba masuk ke rumah korban pada sekitar jam 10 pagi, yang kebetulan situasi masih sepi. Korban pun masih tertidur dan pelaku langsung menindih korban dari atas.

Baca Juga: Miris, Pria Perkosa Remaja SMP di Rawa Badak Jakut Diamankan Polisi

"Langsung gesek-gesek sampai mengeluarkan sperma. Langsung bangun si korban ini, dia keluar si tersangka, enggak lama kemudian datang ibunya korban dari luar, sudah dikasih tahu. Langsung diamankan," tukas dia.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pria diamuk warga karena melakukan percobaan pemerkosaan kepada seorang remaja SMP di Rawa Badak, Jakarta Utara, Senin (7/10/2024). Peristiwa ini pun diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta dan viral di media sosial.

"Saat itu korban yang sedang sakit, tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba, pelaku yang berprofesi sebagai tukang sampah tersebut masuk kamar korban dan meraba-raba tubuh korban," tulis caption akun tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.