Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Masuk Perilaku Etik yang Jadi Pidana

AKURAT.CO Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, merupakan perilaku kode etik yang telah menjadi pidana.
"Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan… karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana," kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/10/2024).
Bahkan, dia mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Nantinya, hasil koordinasi akan menjadi bahan dalam klarifikasi Alexander dan sejumlah pihak lainnya yang akan diperiksa.
Baca Juga: Ada Perjalanan Dinas, Alexander Marwata Minta Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan
"Kemarin kita koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nah itu sebagai bahan sebagai klarifikasi," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, meminta jadwal pemeriksaan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, di Polda Metro Jaya ditunda.
Sedianya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alexander pada hari ini, Jumat (11/10/2024) pukul 09.00 WIB.
"Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi, yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi/permintaan keterangan terhadap saudara Alexander Marwata," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Dia menjelaskan, Alex meminta penundaan pemeriksaan lantaran sedang dalam perjalanan dinas luar. Oleh karenanya, Alex meminta pemeriksaan ditunda pada Selasa (15/10/2024) pekan depan.
"Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada Selasa 15 Oktober 2024," ungkap dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








