Bawaslu Wanti-wanti Jajaran Sebelum Panggil Terduga Pelanggar Pilkada, Harus Kantongi Bukti Kuat

AKURAT.CO Penanganan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 harus disertai bukti-bukti yang kuat.
Demikian disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Dia mengingatkan jajaran di seluruh tingkatan untuk berhati-hati ketika memanggil para pihak yang diduga melakukan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024.
"Jika ingin memanggil terduga pelaku pelanggaran maka harus didasari dengan bukti yang kuat. Jajaran pengawas harus melakukan penelurusan serta pendalaman dari informasi awal. Lakukan dengan teliti," jelas Puadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu berharap, ketika ada laporan dari masyarakat atau pihak lain, maka kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakumdu harus intens melakukan diskusi dengan Bawaslu.
Baca Juga: FA Resmi Pilih Thomas Tuchel Latih Timnas Inggris, Mulai Aktif 1 Januari
"Ketiga lembaga harus rajin membangun komunikasi dan koordinasi agar memiliki cara pandang yang sama dalam menghadapi sebuah kasus," kata Puadi.
"Bekali dengan pengetahuan supaya memudahkan dalam menegakkan keadilan pemilihan. Nantinya ketika ada masalah sudah tahu hal apa yang boleh dan harus dilakukan," tambahnya.
Lebih lanjut, Puadi menuturkan, kehadiran jaksa dan polisi dalam Sentra Gakkumdu dapat menutupi kelemahan Bawaslu yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan.
Kewenangan Bawaslu terbatas dalam upaya menggali informasi sebuah kasus.
"Lembaga dalam Sentra Gakkumdu saling menguatkan. Ketiganya memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menciptakan iklim pemilihan yang harmonis. Semoga semua proses berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya.
Baca Juga: Ormas Madas Nusantara Siap Menangkan Pasangan Pramono-Rano
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








